> >

Tegas! Ancaman bagi yang Nekat Mudik: Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta

Berita kompas tv | 21 April 2020, 20:23 WIB
Ilutrasi: kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer saat mudik lebaran di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). (Sumber: KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO)

Baca Juga: [Full] Luhut: Larangan Mudik Mulai 24 April 2020!

Menurut Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Plt Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan, aturannya bakal dikebut sehingga bisa selesai dan berlaku pada 24 April 2020.

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 april 2020. Ada sanksi-sanksinya tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU