Tegas! Ancaman bagi yang Nekat Mudik: Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta
Berita kompas tv | 21 April 2020, 20:23 WIBBaca Juga: [Full] Luhut: Larangan Mudik Mulai 24 April 2020!
Menurut Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Plt Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan, aturannya bakal dikebut sehingga bisa selesai dan berlaku pada 24 April 2020.
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 april 2020. Ada sanksi-sanksinya tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV