Waspada, 27 Napi yang Bebas Lewat Asimilasi Covid-19 Kembali Lakukan Kejahatan
Berita kompas tv | 21 April 2020, 17:40 WIBBaca Juga: Baru 2 Minggu Bebas, 4 Napi Berulah, Pidana Terancam Makin Berat
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sebagian narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Baru Keluar Penjara dari Program Asimilasi Corona, Napi Malah Berulah dan Kembali Ditangkap
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV