Pembatasan KRL Jabodetabek Lancar, Selama PSBB Jumlah Penumpang Kian Menurun
Berita kompas tv | 20 April 2020, 18:58 WIBKondisi ini diharapkan akan semakin membaik dengan semakin disiplinnya masyarakat mematuhi PSBB.
Sehingga penerapan Physical Distancing atau jaga jarak bisa diimplementasikan di dalam stasiun dan KRL Jabodetabek.
“KRL ini moda transportasi publik yang masih dibutuhkan oleh sebagian anggota masyarakat yang pekerjaannya, dikecualikan sebagaimana diatur dalam PSBB seperti tenaga kesehatan, pekerja di bidang logistik, kebutuhan dasar, keuangan dan sebagainya,” tutur Adita.
Baca Juga: KRL Tetap Beroperasi, Ini Tanggapan Beberapa Kepala Daerah!
Adita juga berharap, penghentian sementara aktivitas lain yang tidak dikecualikan juga bisa secara konsisten diberlakukan sesuai ketentuan dalam PSBB, sehingga dapat terus menurunkan jumlah pengguna KRL.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), disebutkan untuk kereta api perkotaan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas biasanya dan penerapan jaga jarak fisik (psysical distancing) sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dari setiap jenis sarana.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV