Deteksi Wabah Corona, Kemenhub Gelar Rapid Tes Covid-19 Pengemudi Angkutan Umum
Berita kompas tv | 20 April 2020, 14:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menggelar rapid test atau pemeriksaan cepat Covid-19 secara drive thru di halaman depan kantor Kemenhub, Senin (20/4/2020).
Sebanyak 200 peserta yang dites berasal dari pengemudi taksi, ojek online, angkutan umum, dan bajaj.
Baca Juga: Sopir Angkot Jalani Rapid Test Drive Thru di Kantor Kemenhub
“Sesuai arahan Pak Menteri Perhubungan, hari ini Kemenhub melakukan drive thru rapid test untuk bidang transportasi. Sekitar 200 paket test kami siapkan untuk sementara di tahap 1,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang memantau jalannya rapid test itu.
Sebagaimana diketahui, pengemudi adalah garda terdepan yang selalu bertemu penumpang atau orang banyak.
Oleh karena itulah, lanjut Budi, perlu dilakukan test apakah para pengemudi ini sehat dan bebas dari Covid-19.
Budi berharap akan muncul kesadaran masyarakat maupun pihak lainnya melakukan hal serupa.
Rapid test ini bertujuan agar dapat terpetakan siapa saja yang terpapar atau yang menjadi carrier penyakit Covid-19.
Menurut Budi, selanjutnya nanti akan dilaksanakan tahap kedua rapid test.
“Pesannya dari test ini adalah supaya meningkatkan kesadaran masyarakat, operator, maupun pengemudi,” kata Budi.
Pemerintah dalam hal ini Kemenhub peduli pada kondisi kesehatan para pengemudi.
“Bagi para operator bus maupun kapal juga sudah kami minta untuk membersihkan kapal dan menyemprot disinfektan secara berkala sebagai pencegahan,” ungkap Budi.
Baca Juga: Silang Pendapat Kepala Daerah dan Kemenhub Soal Penghentian Operasional KRL
Jika pesan tersebut sudah sampai pada masyarakat dan kegiatan ini dirasa perlu Kembali dilakukan, maka pihak Kemenhub akan mengadakannya lagi di tahap kedua.
“Semoga sebelum puasa sudah bisa dilakukan kembali,” Budi menegaskan.
Adapun Ketika dalam rapid test tersebut ada pengemudi yang positif, maka akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan penanganan kesehatan lebih lanjut.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV