> >

Menkes Izinkan PSBB Banjarmasin dan Tarakan

Berita kompas tv | 20 April 2020, 12:57 WIB
Warga Banjarmasin masih tampak berolahraga di Siring Sungai Martapura di tengah pandemi virus corona. (Sumber: banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli saputri)

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Ada Evaluasi Total PSBB

Sejauh ini, wilayah yang telah menetapkan PSBB antara lain DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Wilayah lain yang akan segera menerapkan PSBB adalah Makassar, Sumatera Barat, Pekanbaru, Tegal, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Cimahi. 

Tiap daerah tersebut harus mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk bisa menjalankan PSBB.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU