Luhut Tak Sependapat Kalau KRL Harus Berhenti Saat PSBB, Ini Alasannya
Berita kompas tv | 17 April 2020, 23:52 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menilai usulan untuk memberhentikan operasional KRL akan menimbulkan masalah baru.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan penilaian itu diketahui setelah Luhut menerima laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja.
Meski dalam PSBB seluruh aktivitas perkantoran berhenti sementara, akan tetapi masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB.
Baca Juga: Sorotan: 5 Kepala Daerah Minta KRL Stop Saat PSBB
Sektor-sektor tersebut bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.
"Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat, (17/4/2020).
Lebih lanjut, Luhut menilai seharusnya usulan mengenai pemberhentian KRL sementara mempertimbangkan dampak yang akan terjadi.
Ia menyarankan agar sebelum kebijakan diambil harus memikirkan secara matang dan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya. Setelah itu cari jalan tengah yang paling baik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga: Anies Minta Luhut Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jakarta
Menurut Luhut, daripada menghentikan operasional KRL, lebih baik aturan dalam PSBB diterapkan dengan baik di lapangan. Seperti bertindak tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.
Jika masih ada yang melanggar, maka pemerintah daerah harus menindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV