> >

Pemerintah Buka Opsi Larang Mudik Lebaran 2020, Setuju?

Berita kompas tv | 17 April 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi: mudik dengan mobil pribadi. (Sumber: kompasiana.com)

KOMPAS.TV - Pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa tidak ada larangan mudik lebaran meski memang tidak disarankan.

Kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggulirkan opsi larangan mudik Lebaran 2020.

"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi libur nasional diakomodir akhir 2020 saat pergantian tahun baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Diminta Tidak Mudik ke Tanah Air

Rencananya, pembahasan larangan mudik akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.

Saat ini seluruh Direktorat Jenderal Kemenhub tengah menyusun skema pengaturan moda transportasi apabila mudik dilarang.

"Pak Luhut minta kepada dirjen kalau sampai ada mudik dilarang, skema kita seperti apa," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengaku belum mengetahui indikator utama apa yang akan digunakan untuk menjadi acuan dilarangnya mudik.

Namun, menurutnya, tingkat penyebaran virus corona akan menjadi salah satu pertimbangan utama saat ini.

"Itu Kemenkes domain-nya," katanya.

Baca Juga: Kuli Bangunan Positif Covid-19 Bohong Tak Pernah Pergi ke Zona Merah, Ternyata Mudik dari Jakarta

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik.

Menurutnya, jika larangan mudik jika diterapkan, masih akan ada masyarakat yang tetap melanggarnya.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)" katanya, Kamis (2/4/2020).

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebara virus corona.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU