Ada Wabah Covid-19, Ribuan Buruh Tetap akan Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Berita kompas tv | 9 April 2020, 13:56 WIBKedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan buruh yang terus terjadi.
Baca Juga: 3000 Buruh Pabrik di Sukabumi Dicek Suhu Tubuh Sebelum Masuk Kerja
Beberapa perusahaan seperti Okamoto di Mojokerto, Transformer dan Grasindo di Serang, perusahaan tekstil di Bandung, retail sepeti Ramayana, hingga perhotelan sedang dalam proses PHK.
Selain itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil. Pasalnya, dana insentif sebesar Rp 20 triliun dianggap masih belum cukup memenuhi kebutuhan para pekerja yang terancam di PHK.
"Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan Rp 20 triliun, itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK, di rumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," kata Iqbal.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV