> >

Ada Wabah Covid-19, Ribuan Buruh Tetap akan Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Berita kompas tv | 9 April 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi: massa buruh berdemonstrasi melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Sumber: TRIBUN NEWS / HERUDIN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pandemi virus corona atau Covid-19 tidak menghentikan langkah para buruh untuk berunjuk rasa pada 30 April 2020 nanti di depan Gedung DPR RI dan Kantor Kemenko Perekonomian.

Para buruh akan menyuarakan penolakan atas pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law. Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu," kata Said Iqbal melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Corona Lemahkan Ekonomi, THR Jadi Polemik Antara Pengusaha & Buruh

Iqbal menuturkan, para buruh telah mengirimkan ratusan ribu pesan baik lewat aplikasi Whatsapp maupun SMS untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Menurut Iqbal, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. 

Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh sebagai langkah pembatasan jaga jarak fisik (physical distancing). 

“Saat ini masih ada jutaan buruh tetap bekerja dan mengorbankan nyawa,” kata Iqbal.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU