> >

Sri Mulyani Pastikan PNS Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13

Berita kompas tv | 7 April 2020, 22:26 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelum pelantikan kabinet Jokowi di Jakarta, Rabu (23/10/2019) (Sumber: KOMPAS.com/Kristianto Purnomo)

Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal Gaji ke-13 dan THR PNS: Sudah Diusulkan ke Presiden

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.

Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun. 
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU