Masih Bingung Dapat Token Listrik Gratis PLN? Nih Cara Mudah Lewat Website dan WhatsApp
Berita kompas tv | 7 April 2020, 12:55 WIBSelanjutnya, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp (cara listrik token gratis):
- Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123
- Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
- Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar
- Token listrik gratis akan tampil di layar
- Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Baca Juga: PLN Siap Ringankan Biaya Tagihan Listrik di Tengah Wabah Corona, Ini Pelanggan yang Berhak
Perhitungan diskon gratis listrik PLN
Perhitungan listrik gratis PLN pada pelanggan 450 VA pascabayar yakni rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Pada pelanggan 450 VA pra bayar, setiap bulannya diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Untuk perhitungan diskon 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA subsidi. Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen langsung dipotong pada tagihan pelanggan yang meliputi biaya pemakaian dan biaya beban untuk periode April-Juni.
Sementara untuk prabayar, perhitungan diskon yang diterima pelanggan 900 VA subsidi yakni setiap bulannya diberikan token listrik gratis PLN dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Listrik 450 VA Selama 3 Bulan, Diskon 50 Persen bagi 900 VA
Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun.
Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan. Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV