Tak Perlu Khawatir Protokol Kesehatan Tetap Berjalan Hingga Jenazah Pasien Corona Dimakamkan
Berita kompas tv | 4 April 2020, 16:23 WIB"Kemudian sudah ada fatwa MUI dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19. Semua telah dipertimbangkan berdasarkan asas hukum syariat," ujarnya.
Umi juga mengimbau agar masyarakat menghindari cairan tubuh jenazah baik yang berasal dari mulut, hidung, mata, anus, kemaluan, maupun luka-luka di kulit.
"Harus diingat bahwa kita semua perlu mewaspadai apa-apa yang ada di sekitar jenazah dengan prinsip-prinsip desinfeksi yang sudah kita ketahui," ujar Umi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV