Soal Anggaran Covid-19, Banggar DPR: Perlu Rp600 Triliun, Pemerintah Jangan Tanggung-tanggung
Berita kompas tv | 1 April 2020, 12:58 WIBAlurnya, perrpu terlebih dahulu disampaikan ke pimpinan DPR. Setelah pimpinan DPR menggelar rapat, lalu ditentukan pembahasan oleh Banggar. Selanjutnya ke Badan Musyawarah (Bamus), barulah dibawa ke rapat paripurna.
“Dengan kondisi krisis kami DPR akan segera membahas, tinggal tunggu draf Perppu dari pemerintah,” kata dia.
Baca Juga: Isi Perpu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang Diteken Jokowi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengajukan Perppu APBN-P ke parlemen dengan penyesuaian tambahan belanja dan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.
Adapun rinciannya sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR).
Kemudian Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV