Presiden Jokowi Minta Mobilitas Antarnegara Dikendalikan Untuk Cegah Corona
Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 22:02 WIBDi samping itu, pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan Eropa juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia.
"Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air," tegasnya.
Untuk itu, kepala negara kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat baik di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas. Bagi mereka yang tidak ada gejala, bisa dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian yang lain juga yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu kita berikan," imbuhnya.
Baca Juga: Darurat Sipil Di Tengah Pandemi Corona Dinilai Tidak Tepat
Sedangkan bagi mereka yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah, misalnya di Pulau Galang. Presiden pun meminta kebijakan terkait perlintasan warga negara asing (WNA) di Indonesia dievaluasi secara berkala.
"Mengenai perlintasan warga negara asing, saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler, secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," tandasnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV