> >

Yusril Kritik Rencana Jokowi: Darurat Sipil Terkesan Represif

Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 21:33 WIB
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerapkan darurat sipil dalam mengatasi pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Menurut mantan Menteri kehakiman itu, kebijakan tersebut tidak cocok. Sebab, Yusril menilai, penetapan darurat sipil digunakan untuk mengatasi pemberontakan dan kerusuhan, bukan untuk mengatasi wabah yang mengancam jiwa setiap orang.

"Darurat sipil terkesan represif. Militer memainkan peran sangat penting kendalikan keadaan,” kata Yusril melalui keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jokowi Belum Tetapkan Karantina Wilayah

Yusril mengatakan, penetapan status darurat sipil mengacu pada Perppu No 23 Tahun 1959.

Dalam Perppu itu termaktub berbagai ketentuan seperti melakukan razia dan penggeledahan yang hanya relevan digunakan untuk menghadapi pemberontakan dan kerusuhan.

Begitu juga pembatasan penggunaan alat-alat komunikasi yang biasa digunakan sebagai alat untuk propaganda kerusuhan dan pemberontakan, juga tidak relevan digunakan mengatasi wabah Covid-19.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, dirinya pernah menggunakan pasal-pasal darurat sipil itu untuk mengatasi kerusuhan di Ambon tahun 2000 di era kepresidenan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Kala itu, kata Yusril, Gus Dur akhirnya setuju menyatakan darurat sipil dan meminta mengumumkannya di Istana Merdeka, Jakarta.

Yusril mengatakan, saat itu status darurat sipil mampu meredam kerusuhan bernuansa etnik dan agama di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tangani Corona, Jokowi: Belajar dari Negara Lain, Tapi Tak Semua Bisa Ditiru

Yusril pun menilai darurat sipil memiliki kelemahan. Sebab, tak bisa melarang orang berkumpul untuk melakukan kegiatan keagamaan termasuk pengajian-pengajian.

"Kerusuhan Ambon jelas beda dengan wabah corona. Mudah-mudahan kita mampu mengambil langkah yang tepat di tengah situasi yang amat sulit sekarang ini," kata Yusril.

"Keadaan memang sulit, tapi kita, terutama para pemimpin jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menghadapi situasi.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan status darurat sipil baru sekadar opsi yang dimunculkan pemerintah.

Menurut dia, dalam menghadapi permasalahan ini pemerintah harus menyiapkan semua skenario, termasuk pemberlakuan status darurat sipil.

"Semua skenario kita siapkan dari yang ringan, moderat, sedang, sampai kemungkinan yang terburuk. Darurat sipil itu kita siapkan apabila terjadi kondisi abnormal. Perangkatnya kita siapkan," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Ketika Jokowi Rencanakan Darurat Sipil demi Hadapi Wabah Corona

"Sekarang ini tentu saja tidak," lanjut Jokowi.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan seperangkat aturan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jokowi mengatakan, PSBB diberlakukan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (keppres) yang telah ditandatanganinya.

"Mengenai PSBB baru saja saya tanda tangani PP-nya. Dan keppres-nya yang berkaitan dengan itu dan kita harapkan dari setelah ditandatangani PP dan keppres mulai efektif berjalan," ujar Jokowi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU