> >

Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Hingga Juni 2020, Untuk Golongan 450 VA

Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 16:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19.

Adapun dalam pers video conference Selasa (31/03/2020), Jokowi mengeluarkan 6 kebijakan untuk masyarakat, salah satunya terkait tariff listrik.

Tentang Tarif Listrik, masyarakat dengan listrik golongan 450 VA, dengan jumlah 2,4 juta pelanggan.

“akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yakni, April, Mei , Juni 2020.” Ujar Jokowi dalam pers conference Selasa (31/03/2020).

Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Anggaran Covid-19 Sebesar 405,1 Triliun, Ini Rinciannya!

Lebih lanjut Jokowi juga menjelaskan untuk listrik golongan 900 VA, jumlah 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja, untuk April, Mei , Juni 2020.

Berikut 6 kebijakan Perlindungan Sosial dari Pemerintah, di antaranya:

Kesehatan masyarakat

Kesehatan masyarakat adalah yang utama. Untuk itu pemerintah secara serius mengendalikan penyebaran corona, dan mengobati pasien yang terpapar.

Jaring pengaman sosial

disediakan untuk masyarakat lapisan bawah, agar mampu membeli kebutuhan pokok

Menjaga dunia usaha, mikro kecil menengah, dan mampu menjaga tenaga kerjanya

Pemerintah menyatakan akan fokus pada bantuan masyarakat lapisan bawah.

Terutama untuk Program Keluarga Harapan atau PKH.

Semula diberikan kepada 9,2 juta penerima, maka menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Besaran yang diterima juga naik 25 persen dari semula.

  1. Untuk ibu hamil, Rp 2,4 juta, kini menjadi Rp 3 juta/ tahun.  
  2. Anak usia dini, menerima Rp 3 juta/ tahun
  3. Penyandang Disabilitas Rp 2,4 juta/ tahun

Adapun kebijakan tersebut baru akan dimulai dari April 2020.

Kemudian lebih lanjut presiden juga menjelaskan terkait kartu sembako, akan ditingkatkan jumlah penerimanya.

Semula ada 15,2 juta penerima bantuan, kemudian menjadi 20 juta penerima manfaat.

Nilainya naik menjadi 30 persen, dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Besaran ini akan diberikan selama 9 bulan.

Tentang Kartu Prakerja

Pemerintah menganggarkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun,

Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang.

Besaran uang yang diterima Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.

Tentang Tarif Listrik

Untuk listrik golongan 450 VA, dengan jumlah 2,4 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yakni, April, Mei , Juni 2020.

Untuk listrik golongan 900 VA, jumlah 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja, untuk April, Mei , Juni 2020.

Antisipasi Kebutuhan Pokok

Dikucurkan besaran dana Rp 2,5 triliun untuk pasar dan logistic masyarakat.

Keringanan pembayaran kredit

Bagi pekrja informal ojekn online , sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian kredit di bawah 10 miliar, OJK mengeluarkan peraturan

Cukup email, tanpa datang ke bank.

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU