> >

Mau Daftar Nikah Online? Ini Panduan dan Tahapannya Menurut KUA

Berita kompas tv | 31 Maret 2020, 16:32 WIB
Ilustrasi pernikahan dan peroleh buku atau kartu nikah (Sumber: Tribunnews)

Seiring dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meluas belakangan ini, Kamaruddin pun mengimbau para calon pengantin merencanakan ulang jadwal pernikahan mereka.

Apalagi, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan maklumat yang melarang masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak, termasuk dalam acara pernikahan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU