> >

Telanjur Mudik? Presiden Jokowi Ingatkan Hal Ini

Berita kompas tv | 30 Maret 2020, 12:35 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat melalui video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 30 Maret 2020 (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPASTV – Presiden Jokowi memimpin rapat melalui video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020) pukul 11.00 WIB.

Presiden Jokowi ingatkan kepala daerah terkait larangan mudik bagi warga.

Dalam pengantar rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Presiden Jokowi mengingatkan bagi warga yang terlanjur mudik, maka kepala daerah terkait wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Saat Sri Mulyani Terharu Puji Dedikasi Jokowi

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona secara meluas dari Jakarta ke daerah.

“Pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali. Seperti yang dilaporkan Gubernur Jawa Tengah, DI Yogyakarta, bahwa di provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk di desa dan kelurahan bagi para pemudik.” Ujar Jokowi

Lebih lanjut presiden memperingatkan pentingnya pengawasan ini dilakukan secara terukur, jangan sampai screening, atau pengawasan dilakukan secara berlebihan.

Sebelumnya pemerintah memang menggaungkan kepada masyarakat untuk tidak mudik.

Karena potensi penyebaran virus corona dalam kerumunan, dan dari kota ke desa akan lebih besar.

Imbauan dari Ridwan Kamil agar warga tidak mudik (Sumber: Instagram @ridwankamil)

Seperti yang diunggah sebelumnya oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberlakukan status ODP atau Orang Dalam Pemantauan bagi pemudik. Mereka akan diisolasi selama 14 hari.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kalau Sayang Keluarga, Jangan Mudik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Sumber: Instagram @aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberlakukan larangan mudik. Anies sempat mengatakan jika sayang keluarga di kampung, baiknya lewatkan periode mudik tahun ini, untuk kebaikan bersama.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Tidak Tinggalkan DKI Jakarta

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU