Sebelum Meninggal, Anggota DPR PDP Covid-19 Imam Suroso Senam Bareng Warga
Berita kompas tv | 28 Maret 2020, 15:58 WIBSEMARANG, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso, sempat melakukan kegiatan senam bersama warga sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (27/3/2020) malam.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan, Bambang Wuryanto. Bambang mengungkapkan, Imam tiba di Semarang untuk pulang ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah pada Rabu 18 Maret 2020.
"Almarhum Imam Suroso saat masuk Pati sudah mulai mengeluhkan tubuhnya yang mulai meriang," kata Bambang saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/3/2020).
Baca Juga: Anggota DPR Imam Suroso Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia
Selanjutnya, Bambang menuturkan, pada 20 Maret 2020 Imam melakukan aktivitas senam bersama warga di desa Saliyan, Bumi Walisongo, Pati.
Kemudian, sore harinya ia membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga di Pasar Puri Baru, Kabupaten Kudus.
"Lalu, Sabtu, 21 Maret 2020, almarhum mulai demam tinggi dan sesak nafas," ujarnya.
Bambang mengatakan, pada Minggu, 22 Maret 2020, almarhum Imam dirawat di rumah sakit oleh dokter pribadi, menjelang dibawa ke Rumah Sakit Kariadi, Semarang.
"Jumat, 27 Maret 2020 meninggal dunia pada pukuL 20.50 WIB," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena membenarkan rekannya di Senayan meninggal dunia.
"Berpulanglah dalam damai dan kasih Tuhan. Kita doakan Pak Imam Suroso anggota komisi IX PDI-P, dapil Jateng dilapangkan jalan ke Surga," kata Melki.
Baca Juga: PNS Kota Bogor Meninggal Usai Terpapar Covid-19 dari Kluster Bima Arya
Melki mengatakan, berdasarkan informasi dari RSUP Kariadi Semarang, Imam dirawat di rumah sakit tersebut karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
"Barusan saya kontak Pak Agus dari RSUP Kariadi Semarang. Pak Imam masuk RS dengan kategori PDP beberapa hari lalu. Tracing akan disampaikan oleh Gubernur dan Dinkes Jateng," ujar Melki.
Lebih lanjut, Melki mengatakan, informasi terkait status PDP tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kita tunggu pengumuman resmi oleh pemda atau gugus tugas," ujar Melki.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV