> >

Kurangi Antrian dan Cegah Virus Corona, Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2020

Berita kompas tv | 24 Maret 2020, 20:08 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nizar Ali saat upacara seleksi petugas haji non kloter tingkat pusat di Asrama Pondok Haji, Jakarta, Rabu (18/3/2020) (Sumber: Kemenag RI)

Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.

"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Kepada BPS Bipih, Nizar mengingatkan agar menerapkan protokol pengendalian Covid-19, termasuk di antaranya dengan pembatasan jumlah jemaah yang dilayani per harinya.

Ia juga meminta kepada Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi agar menunjuk penanggungjawab sekaligus nomor whatsapp di tiap kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Arab Saudi Tunda Penyelesaian Haji 2020. Kemenag Pastikan Persiapan Haji Terus Berjalan

Penanggungjawab harus selalu dapat dihubungi oleh jemaah yang akan menyampaikan bukti pelunasan/bukti transfer (struk) dan pas foto. 

“Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan BPS Bipih kami minta juga terus melakukan sosialisasi kepada jemaah untuk melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka (non-teller),” tandasnya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU