> >

Jubir Presiden: Jokowi Perkuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona

Berita kompas tv | 23 Maret 2020, 16:56 WIB
Presiden Jokowi Menyampaikan Rilis Pers Terkait Pencegahan Virus Corona (Sumber: KompasTV)

Kedua, penguatan modal finansial dalam respon covid 19 melalui mekanisme anggaran yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber dana lain yang sah dijabarkan lebih terperinci dan detail.

Hal itu mencakup refocusing anggaran kementerian dan lembaga untuk penanganan wabah Covid-19.

Anggaran akan menunjang kebutuhan dalam penanganan Covid-19 dan upaya mempertahankan daya tahan sosial ekonomi masyarakat melalui program-program bantuan sosial.

Ketiga, Fajdroel menambahkan, penguatan mekanisme reaksi cepat melalui percepatan impor barang, terutama alat-alat kesehatan untuk penanganan Covid-19. 

Mekanisme ini melalui pimpinan kementerian  dapat memberikan mandat pemberian pengecualian perizinan tata niaga impor kepada Ketua Pelaksana Gugus Tugas.

Baca Juga: Jokowi: 180 Negara Berebut APD, Masker, Hingga Hand Sanitizer

Selanjutnya Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 atau pejabat lain yang ditunjuk menerbitkan rekomendasi pengecualian tata niaga impor yang dapat disampaikan secara online, terutama menyangkut alat-alat kesehatan. 

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kini memiliki tiga unsur penting yang dibutuhkan dalam penanganan bencana, yaitu sistem organisasi responsif, modal finansial dan mekanisme reaksi cepat (early response) tersebut.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU