> >

Jubir Presiden: Jokowi Perkuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona

Berita kompas tv | 23 Maret 2020, 16:56 WIB
Presiden Jokowi Menyampaikan Rilis Pers Terkait Pencegahan Virus Corona (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperkuat gugus tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Insentif Untuk Dokter Hingga Tenaga Medis, Maksimal 15 juta

Menurut Fadjroel, penguatan dilakukan melalui pengembangan sistem organisasi responsif, modal finansial dan reaksi cepat (early response).

Penguatan sistem organisasi responsif yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 itu adalah struktur dan cara kerja yang mampu menjawab permasalahan sesuai perkembangan situasi.

Adapun modal finansial sangat berkaitan dengan pengadaan penunjang penanganan kesehatan dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

Sedangkan reaksi cepat merupakan mekanisme dari organisasi yang dibuat seefektif dan seefisien mungkin. 

Pertama, lanjut Fadjroel, berkaitan dengan pengembangan sistem organisasi responsif, Keppres No. 9 Tahun 2020 melakukan penambahan elemen gugus tugas Covid-19.

Yakni adanya struktur baru "Anggota Pengarah" dan struktur anggota pengarah terdiri dari 27 elemen dari 19 Menteri dan unsur-unsur kelembangaan seperti Kepala BIN, Kepala BPOM, KSP, Para Gubernur, dll. 

Selain itu, kata Fadjroel, struktur yang sudah ada, yaitu anggota pelaksana, bertambah secara keanggotaan, sebelumnya 12 kementerian namun sekarang meliputi 33 elemen kementerian dan unsur lainnya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU