> >

Arab Saudi Tunda Penyelesaian Haji 2020, Ini Kata Kemenag

Berita kompas tv | 19 Maret 2020, 16:31 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nizar Ali saat sambutan dalam upacara seleksi petugas haji non kloter tingkat pusat di Asrama Pondok Haji, Jakarta, Rabu (18/3/2020) (Sumber: Kemenag RI)

Hal itu dikarenakan terkait dengan wabah virus corona atau Covid 19 yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Baca Juga: Wabah Corona, Bagaimana Dampaknya Pada Jemaah Haji 2020? Ini Kata Menag

Namun, jika wabah virus corona atau Covid 19 itu dapat terselesaikan, maka proses penyelesaian kewajiban baru perihal persyaratan di musim haji tahun 2020 itu akan segera diproses dan dilaksanakan.

Batas waktu penundaan tersebut dipastikan jika penyelesaian wabah virus corona atau Covid 19 telah rampung dilakukan.

Sebagaimana diketahui, kini wabah virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah menjadi pandemi di Indonesia dan manca negara bahkan dunia.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU