Sekolah Libur, Anies Minta Orang Tua Jadi Guru Sementara
Berita kompas tv | 14 Maret 2020, 17:36 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Pemerintah DKI Jakarta meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan. Hal ini bagian dari upaya memotong penyebaran virus corona di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan meminta orang tua siswa untuk tidak mengizinkan anak bepergian keluar rumah.
Menurut Anies, meski sekolah diliburkan namun kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan di rumah dengan bantuan orang tua sebagai guru sementara.
Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Tunda Ujian Nasional SMA dan SMK di Jakarta
"Kami mengharapkan kepada masyarakat dengan sekolah ditutup dan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah maka kurangi kegiatan di luar rumah," kata Anies di Balaikota, Sabtu (14/3/2020).
Selain menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta agar lembaga pendidikan non-formal ikut menghentikan sementara kegiatan belajar dan mengajar di tempat lembaga pendidikan non-formal bernaung.
Agar kegiatan tetap berjalan, Anies mengimbau, lembaga pendidikan non-formal untuk melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara online.
Anies menjelaskan, meski telah meliburkan sekolah dan lembaga pendidikan non-formal demi mencegah terjadinya penularan penyakit Covid-19, bukan berarti Pemprov DKI menutup kota Jakarta.
Baca Juga: Bukan Sebuah Aib, Anies Minta Warga Transparan Soal Corona
Namun ia mengigatkan kepada masyarakat untuk bertangung jawab terhadap diri sendiri untuk menjaga agar tidak menjadi pasien dan juga tidak menjadikan orang lain sebagai pasien positif virus corona.
"Kita tidak melakukan penutupan kota Jakarta tapi kami meminta kepada warga mari mengambil sikap bertanggung jawab, kepada diri sendiri, keluarga dan seluruh komponen masyarakat," ucapnya.
Sebelum meliburkan sekolah Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menutup semua tempat wisata milik DKI selama dua pekan mulai Sabtu (14/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020).
Langkah tersebut untuk meminimalkan penyebaran virus Corona di Ibu Kota.
Baca Juga: Anies Sebut Virus Corona Sudah Meluas di Jakarta
Selain itu, Pemprov DKI juga meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day selama dua pekan. Sementara transportasi umum tetap beroperasi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV