> >

Catherine Wilson Hingga Irwansyah Dipanggil Lagi di Sidang TPPU Wawan

Berita kompas tv | 12 Maret 2020, 12:51 WIB
Catherine Wilson kembali diminta untuk bersaksi terkait perkara yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Sumber: Instagram/@cathrinewilson)

JAKARTA, KOMPASTV - Sejumlah artis kembali dipanggil sebagai saksi dalam dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mereka yakni, Catherine Wilson, Jennifer Dunn, Rebecca Soejatie, Reny Yuliana,  Yessica Devis dan Irwansyah.Pemanggilan ini lantaran para saksi tersebut tidak hadir dalam persidangan sebelumnya.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada para saksi. KPK mengimbau agar saksi dapat hadir dan memberikan keterangannya.

Baca Juga: Disebut Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan, Rano Karno Kemungkinan Akan Dipanggil KPK

"KPK mengingatkan agar para saksi-saksi tersebut kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan persidangan hari ini," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).

Dalam surat dakwaan Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Wawan disebutkan ada lima nama artis yang diduga mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. 

Wawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Ratu Atut Chosiyah.

Baca Juga: Jennifer Dunn Didakwa dengan Tiga Pasal Berlapis

Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan TPPU. Ia mencuci uang yang diduga hasil korupsinya senilai lebih dari Rp500 miliar. Uang Wawan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke kantong artis.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU