Tegas! Sri Mulyani Minta BPJS Kesehatan Transparan, Termasuk soal Gaji
Berita kompas tv | 10 Maret 2020, 23:30 WIBDia memastikan, pemerintah bakal berupaya utuk mencari cara untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Pihaknya pun mengaku hingga saat ini masih memperhitungkan dampak keputusan tersebut.
Baca Juga: Fahri Hamzah Mulai Berkicau, Kali Ini Soal Putusan MA Terkait BPJS Kesehatan dan Omnibus Law
Diketahui sebelumnya, MA memutuskan untuk membatalkan Peraturan (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen bagi peserta bukan penerima upah.
Pembatalan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas gugatan uji materi terhadap Perpres No 75 yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV