> >

Vitalia Sesha, Dua kali Kesandung Narkoba Sekali di KPK

Berita kompas tv | 26 Februari 2020, 20:30 WIB
Bekas model majalah dewasa Vitalia Sesha mencoba membuat kopi. (Sumber: Instagram/@vitaliashesyareal)

JAKARTA, KOMPASTV – Model majalah dewasa, Vitalia Sesha kembali berurusan dengan polisi. Kali ini urusannya dugaan penyalahgunaan narkoba.

Aparat kepolisian dikabarkan menangkap model majalah dewasa Vitalia Sesha karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"A N als V S tertangkap narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Model Majalah Dewasa Vitalia Sesha Ditangkap karena Narkoba

Bukan kali ini Vitalia Sesha keluar masuk kantor polisi, pada 11 Juli 2015 Vitalia diamankan polisi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. 

Dugaannya sedang pesta narkoba jenis ekstasi. Vitalia diamankan bersama enam orang rekannya yang berada bersama dirinya di kamar nomor 657. 

Hasil pengeledahan tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan mendapatkan sejumlah barang bukti. Seperti satu butir narkotika jenis pil extasi, satu bungkus plastik bening yang berisikan daun ganja kering seberat 2,91 gram, 50 butir happy five.

Kemudian, dua bungkus plastic bening ketamine 3,59 gram, satu buah alat hisap ganja, satu bungkus plastik bening yang berisikan ketamine 3,41 gram, tiga butir pil happy five, sisa ketamine, sisa potongan happy five dan satu butir pil happy five.

Baca Juga: Selebritas Kena Narkoba: Aulia Farhan, Lucinta Luna, Nanie Darham

Meski saat diamankan tidak dalam keadaan mabuk, hasil tes urin membuktikan Vitalia Sesha yang memiliki nama lahir Andi Novitasari positif metamphetamin.


Pernah Kesandung di KPK

Sebelum terjerat narkoba, pada tahun 2013, Vitalia Sesha pernah terjerat di pusaran kasus korupsi impor sapi karena kedekatannya dengan terpidana Ahmad Fathonah. 

Dari tangan Vitalia Shesya, KPK menyita Mobil bernopol B 15 VTA dan arloji mewah merek Chopard senilai Rp 70 juta. Barang-barang pemberitan Fathanah itu dinilai sebagai hasil pencucian uang korupsi.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU