Hasto Berkukuh PDIP Punya Hak Masukkan Harun Masiku dari Jalur PAW
Berita kompas tv | 26 Februari 2020, 16:29 WIBKPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Baca Juga: Perkembangan Harun Masiku, Wakil Ketua KPK: Penyidik Sudah Punya Titik Mana yang Dimonitor
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV