> >

Menkumham Yasonna Laoly Bebaskan Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Berita kompas tv | 25 Februari 2020, 19:53 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly saat rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mempersoalkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Siapa Yang Benar?

Pernyataan tersebut ditanggapi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak pernah memasukkan dalam daftar pencekalan. 

Yasonna pun tidak mempermasalahkan jika Rizieq Shihab memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," ujar Yasonna, dalam rapat kerja itu.

Yasonna menegaskan, Dirjen Imigrasi sudah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada penangkalan terhadap Rizieq Shihab. 

Oleh karenanya, menurut dia, Rizieq bebas untuk masuk ke Indonesia. 

"Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," tutur Yasonna.

Rizieq Shihab (Sumber: kompas.com)

Adapun pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU