Pengemudi Ojek Pangkalan Yang Peras Penumpang, Terancam 9 Tahun Penjara
Berita kompas tv | 22 Februari 2020, 19:51 WIBBaca Juga: 3 Tukang Ojek Peras Penumpang Kini Ditangkap Polisi
Polisi mengaku, akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait hal ini, agar kejadian yang sama tak terulang lagi di kemudian hari.
Pengelola ojek pangkalan diharapkan agar tidak memberikan harga yang terlalu tinggi kepada penumpang, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi penumpang.
Penulis : Abdur-Rahim
Sumber : Kompas TV