Rano Karno Disebut Terima Uang 1,5 Miliar dari Terdakwa Korupsi Alkes RS Banten
Berita kompas tv | 20 Februari 2020, 17:12 WIBMenurut Djadja pemberian uang itu ada yang diberikan langsung oleh dirinya ada yang diwakilkan orang lain.
Pengakuan itu saat Djaja dihadirkan dalam persindangan sebagai saksi Terdakwa Wawan pada 6 Januari 2020.
Dalam perkara ini Wawan didakwa memperkaya diri sendiri sekitar Rp50 miliar dan pihak lain. Adapun pihak yang turut diperkaya dalam pengadaan alat kedokteran ini yakni Ratu Atut Chosiyah sebesar Rp 3,85 miliar, Rano Karno sebesar Rp 700 juta.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV