> >

Wisata Seks Halal, Mucikari Dapat 40 Persen

Berita kompas tv | 16 Februari 2020, 08:38 WIB

 

Para tersangka dan korban dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPASTV – Kepolisian menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam modus perdagangan orang dengan cara wisata sex halal di Bogor, Jawa Barat.

Prostitusi berkedok halal ini sudah dikenal sejak lama. Bahkan, wisata ini sudah dikenal hingga luar negeri.

Baca Juga: Wisata Seks "Halal" di Puncak Mendunia Lewat Youtube

Pasalnya, pelanggannya berasal dari luar negeri, terutama dari negara-negara Arab. 

Dirtipidum Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, sindikat ini memiliki mucikari.

Masing-masing mucikari memiliki puluhan prostitusi.

Prostitusi-prostitusi ini kemudian dipertemukan dengan calon pelanggan. 

“Mucikari mendapatkan 40 persen dari harga yang telah ditetapkan”, ujar Ferdy, saat konfrensi pers dengan media (14/2/2020)

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Disebut Sex "halal"?

Disebut “halal” karena modus yang dilakukan adalah dengan cara menikah terlebih dahulu.

Pernikahan ini dikenal dengan nikah kontrak.

Pelanggan menikahi prostitusi dalam periode waktu tertentu.

Ketika kontrak sudah habis, perempuan tersebut diceraikan.

Sementara, pelanggan kembali ke negara masing-masing. 
 

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU