Buntut Status FTF, Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Pemulangan Simpatisan ISIS
Berita kompas tv | 12 Februari 2020, 15:59 WIBSebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan simpatisan ISIS asal Indonesia yang tersangkut persoalan terorisme di luar negeri.
Pasalnya, Mahfud menyebut 689 simpatisan ISIS asal Indonesia yang berada di Suriah dan Turki merupakan teroris lintas batas atau FTF.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," ujar Mahfud.
Penulis : Alexander-Wibisono
Sumber : Kompas TV