> >

Buntut Status FTF, Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Pemulangan Simpatisan ISIS

Berita kompas tv | 12 Februari 2020, 15:59 WIB
Tentara Irak memperlihatkan bendera ISIS yang diperoleh setelah mereka merebut pertahanan ISIS di sebuah desa di sisi timur kota Mosul. (Sumber: (BULENT KILIC / AFP))

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan simpatisan ISIS asal Indonesia yang tersangkut persoalan terorisme di luar negeri.

Pasalnya, Mahfud menyebut 689 simpatisan ISIS asal Indonesia yang berada di Suriah dan Turki merupakan teroris lintas batas atau FTF.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," ujar Mahfud.

Penulis : Alexander-Wibisono

Sumber : Kompas TV


TERBARU