Polisi Tangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Ini Hasil Pemeriksaannya
Berita kompas tv | 11 Februari 2020, 17:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus membenarkan bahwa selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi.
Artis yang kontroversial itu ditangkap polisi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Ditangkap Polisi
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," ujar Yusri, saat dihubungi awak media, Selasa (11/2/2020).
Yusri juga mengungkapakan, Lucinta ternyata positif menggunakan narkoba.
"Tapi, dia LL positif," tutur Yusri.
Yusri menambahkan bahwa artis Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Selebihnya, lanjut Yusri, pihak penyidik tengah memeriksa Lucinta secara intensif.
Sebelumnya diberitakan, di media sosial beredar foto artis Lucinta Luna ditangkap polisi karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heriawan membenarkan soal penangkapan tersebut.
Namun Herry mengungkapkan bahwa Lucinta Luna diamankan oleh Polres Jakbar. "Diamankan oleh Polres Jakbar," ujar Herry.
Baca Juga: Fianita: Harta, Bedak, Lucinta Luna - SUCI 8
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengamini penangkapan Lucinta Luna.
"Iya, yang bersangkutan kami amankan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada awak media, Selasa (11/2/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV