Membandingkan Anggaran Penanggulangan Banjir Jakarta Era Anies dan Ahok
Berita kompas tv | 10 Februari 2020, 15:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap gubernur tentu memiliki kebijakan masing-masing dalam upaya mengatasi banjir. Perbedaan kebijakan ini berpengaruh pada besaran anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (ABPD).
Misalnya, pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia memfokuskan penanggulangan banjir diprioritaskan pada normalisasi sungai dan waduk.
Dikutip dari Harian Kompas 30 Januari 2020, total anggaran penanganan banjir ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun pada 2016. Dari dana tersebut, sebagian besar tersedot untuk program penataan kali dan waduk yang memang sudah digalakkan sejak era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) sebesar 31,5 persen dari total belanja banjir atau sekitar Rp797,3 miliar.
Besarnya alokasi anggaran untuk penataan kali dan waduk di era Ahok tak lepas dari mahalnya harga pengadaan tanah. Dana itu juga termasuk digunakan untuk membebaskan lahan untuk situ, waduk, embung, dan polder.
Pada 2016, Pemprov DKI menganggarkan pembebasan lahan untuk waduk, situ, dan embung 107.340,3 meter persegi dengan harga Rp10 juta per meter persegi. Adapun untuk pembebasan sungai atau saluran seluas 25.933,9 meter persegi dengan harga Rp5 juta per meter persegi.
Dilansir dari Kompas.com, dalam melakukan normalisasi sungai, Ahok mengalokasikan 23 persen atau sekitar Rp582,4 miliar untuk menata beberapa sungai seperti Kali Sekretaris, Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, dan Kali Angke.
Baca Juga: [FULL] Anies Baswedan Klaim Telah Kendalikan Banjir Jakarta dengan Baik
Pada era Anies, alokasi APBD untuk penanggulangan banjir di DKI Jakarta berkisar 1,1 persen dari total APBD DKI Jakarta tahun 2020 yang senilai Rp87,9 triliun. Artinya, anggaran penanggulangan banjir tahun ini ditetapkan sekitar Rp96,7 miliar. Lantaran persoalan defisit anggaran, memang ada pemangkasan anggaran untuk penanganan banjir.
Tahun 2019 dan 2020, prioritas Pemprov DKI sudah tak lagi pada penataan kali dan waduk. Dua tahun ini fokus utama beralih ke pemeliharaan pengendalian banjir. Pada tahun 2019, program penataan ini mengisi porsi 42,6 persen total belanja banjir atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Ada pun pada 2020, angkanya mencapai 30,6 persen atau Rp739,5 miliar. Program ini tidak hanya meliputi pemeliharaan sistem drainase seperti saluran, kali, waduk, atau situ, tetapi juga pompa, sebagai alat yang sangat diperlukan Jakarta.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV