> >

MKD DPR Harus Transparan Usut Kasus Gerebek PSK yang Libatkan Andre Rosiade

Berita kompas tv | 10 Februari 2020, 14:15 WIB
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (Sumber: tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBH) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI agar terbuka dalam mengusut kasus penggerebekan pekerja seks komersial di Padang, Sumatera Barat, yang melibatkan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

"Kami meminta kepada MKD secara transparan dan akuntabel melakukan pemeriksaan terhadap Andre Rosiade, terkait peristiwa penggerebekan atas dirinya bersama N, kemudian oleh yang bersangkutan disanggah dengan alasan melakukan penjebakan,” ujar Sekretaris Jenderal PBH, Julius Ibrani kepada Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggrebekan PSK di Padang

Menurut Julius, kejahatan yang dituduhkan kepada N diawali dengan rencana yang diduga dilakukan Andre melalui temannya untuk memesan dan menentukan harga serta memfasilitasi hotel. 

Sehingga, Julius menilai, niat jahat dalam seluruh rangkaian kejahatan ini tidak berasal dari N. 

N justru dianggap menjadi korban karena secara tidak sadar dipaksa untuk mempersalahkan dirinya sendiri. 

"Ini bentuk self incrimination (tuduhan terhadap diri sendiri) yang melanggar hak asasi manusia N dan oleh sebab itu, secara hukum N tidak salah dan tidak dimintakan pertanggungjawaban pidana," tutur Julius.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, Trimedya Pandjaitan menyatakan segera menggelar rapat membahas isu tersebut. 

Pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa, meski belum ada aduan dari masyarakat. 

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya, Kamis (6/2/2020), di komplek Senayan, DPR.

Ia menyatakan rapat akan digelar pekan depan (pekan ini). 

Namun, Trimedya enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre. 

Satu hal yang pasti, menurut Trimedya, belum pernah ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti Andre. 

"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Menanggapi Cara Grebek PSK Ala Andre Rosiade

 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU