Setujui Formula E di Kawasan Monas, Tapi Patuhi Empat Point Ini
Berita kompas tv | 10 Februari 2020, 10:56 WIBItu artinya, monas yang berada di taman merdeka sudah diperbolehkan untuk digunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E.
Baca Juga: Tak Hanya Soal Formula E, Ini 3 Kebijakan Anies Baswedan yang Ditentang Istana
Namun begitu, lanjut Setya Utama, pelaksanaan Formula E di Kawasan Monas pada Juni nanti harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan keputusan Ketua Komisi Pengarah.
"Memperhatikan beberapa hal, utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan (ada hal-hal lain juga yang harus diperhatikan dan dipenuhi). Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut," ujar Setya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV