> >

Penggerebekan PSK di Padang Rentan Rekayasa?

Berita kompas tv | 6 Februari 2020, 17:54 WIB
Penggerebekan praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, Minggu (27/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Padang)

Sementara seharusnya, perbuatan pidana itu tidak akan atau tidak perlu terjadi apabila tidak ada kondisi yang secara sengaja diciptakan. 

Kondisi yang dimaksud di sini merupakan esensi dari penjebakan itu sendiri. 

“Padahal, untuk dapat menyatakan seseorang melakukan suatu perbuatan pidana, harus dibuktikan adanya perbuatan dan niat jahat dari terdakwa untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Dalam penjebakan, lanjut Anggara, konstruksi niat jahat itu bukan berasal dari diri pelaku, melainkan dari luar diri pelaku. 

“Hal yang perlu diperhatikan, untuk mengukur terjadinya suatu perbuatan pidana, niat jahat timbul harus sejak adanya permulaan perbuatan dan niat jahat tersebut harus timbul dari internal diri pelaku perbuatan, bukan dari luar,” tutur Anggara. 

Terkait dugaan penjebakan tersebut, Andre telah membantahnya. 

Ia mengaku, sebelumnya mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi daring.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke polisi. 

Baca Juga: FULL Penjelasan Andre Rosiade Soal Penggerebekan Tersangka PSK di Padang

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2020). 

Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi daring menggunakan aplikasi. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU