Panduan Lengkap Alur Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019
Berita kompas tv | 3 Februari 2020, 17:51 WIBDi antara ketentuan itu adalah; mencetak dengan menggunakan tinta warna, potong pada bagian garis putus-putus.
Kemudian pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian.
Lalu untuk Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia.
Terakhir, kartu peserta ujian jangan dilaminating.
Baca Juga: Alur Pendaftaran dan Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2019
Namun demikian, Paryono menambahkan, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi agar mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV