> >

Korban Prostitusi Anak Online di Kalibata City Dipaksa Layani 4 Pria Sehari

Berita kompas tv | 29 Januari 2020, 21:16 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus prostitusi online dengan korban anak di bawah umur, Rabu (29/1/2020). (Sumber: Kompas TV/Dany/Wandi)

JAKARTA, KOMPASTV - JO (15) korban prostitusi online di Apartemen Kalibata City dipaksa melayani empat pria dalam sehari.

Tak hanya JO, AS (17) dan NA (15) juga ikut didagangkan pria hidung belang.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama menjelaskan mucikari sekaligus pelaku penganiayaan JF (29) dan NF (19) memasang tarif Rp350 hingga Rp900 untuk sekali kencan. 

Baca Juga: Pelaku Prostitusi Online Iming-imingi 2 Hal Ini pada Korbannya

Uang Hasil prostitusi online sebagian untuk membayar sewa apartemen sebesar Rp350 ribu, sisanya disetor ke mucikari sebesar Rp100 ribu, untuk joki Rp50 ribu dan diolaah oleh pelaku lainnya untuk keperluan bersama.

"Rata-rata korban dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," kata Bastoni jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Hasil pemeriksaan, praktik prostitusi online ini dilakukan sejak September 2019. AS diperdagangkan JF dan NF sejak November 2019 hingga 21 Januari 2020. Korban prostitusi online dijajakan lewat aplikasi Michat.

Dalam kasus ini polisi menetapkan enam tersangka. Empat diantaranya masih di bawah umun dan dua diantaranya ikut menjadi korban. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

Baca Juga: Ini Peran Para Pelaku Prostitusi Online di Apartemen Kalibata City

AS dan NA ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan JO sekaligus sebagai korban prostitusi online dari JF dan NF.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU