Heru Budi Hartono: Mari Bersama Atasi Banjir Jakarta
Berita kompas tv | 26 Januari 2020, 18:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait banjir di underpass Kemayoran, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa agar semua pihak tidak perlu lagi berpolemik di media.
“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” ujar Heru kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, yang rilisnya diterima redaksi Kompas.TV, Minggu (26/1/2020).
Baca Juga: Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Ajak Pemda DKI Bahas Banjir Jakarta
Namun, lanjut Heru, sebenarnya seluruh wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” tutur Heru.
Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta sudah membantu.
"Jadi begini, kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan.
Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir,” kata Heru.
Heru juga mengatakan bahwa dirinya tidak asal berbicara karena semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan dan juga tata air.
“Karena cukup beratnya tugas Dinas PU maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA,” ucap Heru.
Selain itu, kata Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan bahkan pada beberapa tahun yang lalu terdapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.
“Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan. Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini, melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?” kata Heru.
Tak hanya itu, Heru menambahkan, setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sudah melalui tahapan perencanaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Tetap Memberikan Dukungan Penuh dalam Menangani Banjir Underpass Kemayoran
“Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi yang memang berada dibawah tanggungjawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?” tutup Heru.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV