> >

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Untuk Kasus Wahyu Setiawan

Berita kompas tv | 24 Januari 2020, 10:11 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto (Sumber: Ihsanuddin/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari PDIP.

Tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.00 WIB, Hasto didampingi ajudan. Tak banyak yang dilontarkan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: KPU: Ada Surat PDIP yang Ditandatangani Hasto dan Megawati

"Saya hadir untuk memenuhi panggilan KPK, untuk menjadi saksi terkait kasus WSE (Wahyu Setiawan)," ujar Hasto sebelum masuk gedung KPK, Jumat (24/1/2020).

Hasto menambahkan dirinya belum tahu maksud KPK untuk meminta kesaksiannya, ia berjanji akan menjelaskan proses pemeriksaan sebagai saksi setelah selesai nanti.

"Nanti akan saya sampaikan," singkatnya.

Nama Hasto terseret dalam kasus dugaan suap PAW anggota PDIP lantaran diduga memberi perintah terhadap Doni untuk uji materi Pasal 54 Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara di Mahkamah Agung. 

Baca Juga: Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku dan Sebut Nama Ketua KPU, Arief Budiman

Perintah itu sekitar Juli 2019, adapun tujuan uji materi ini terkait proses pengajuan PAW Caleg PDIP terpilih yang meninggal dunia. Ujung dari proses ini enam orang dicokok dalam OTT KPK lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, seorang pihak swasta bernama Saeful dan Caleg PDIP Harun Masiku.

Tiga dari empat tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara Harun belum menginjakkan kaki di gedung KPK.  

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU