Perayaan Imlek, Inilah Cara PKB Kenang Jasa Gus Dur
Berita kompas tv | 22 Januari 2020, 23:16 WIBIda melanjutkan, saat menjadi presiden, Gus Dur mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Inpres itu mengatur tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat etnis Tionghoa.
"Kita semua tahu sebelum dicabut selama puluhan tahun saya kira saudara-saudara warga Tionghoa tidak bebas melaksanakan budayanya termasuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka," ujar Menteri Tenaga Kerja itu.
Setelah mencabut Inpres tersebut, Gus Dur lantas menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000.
Dari situ, terbit aturan yang menjamin etnis Tionghoa menjalankan kegiatan keagamaan, kepercayaan, adat dan istiadat secara terbuka.
Baca Juga: Sosok Gus Dur Yang Humoris Dikenang Keluarga
Oleh karenanya, bagi Ida, Gus Dur tak bisa dilepaskan dari unsur perayaan tahun baru Imlek ini.
"Tanpa Gus Dur, tidak ada Imlek dan Cap Go Meh yang dirayakan secara terbuka. Tanpa Gus Dur, saya kira tidak ada naga dan barongsai turun di jalan," ucap Ida.
"Peringatan Imlek bagi PKB bukan sekadar pengakuan yang memperkuat persaudaraan, tapi Imlek adalah bagian utuh dari perjuangan PKB," Ida menegaskan. (Adisty/Bodhiya).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV