> >

Kasus Reynhard Sinaga Masuk Catatan Sejarah Kriminal Inggris

Berita kompas tv | 7 Januari 2020, 00:51 WIB

 

Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh Pengadilan Inggris. (Sumber: BBCNews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Reynhard Sinaga menjadi perkara pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Penilaian tersebut dinyatakan Kepala Unit Kejahatan Khusus, kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain saat memproses perkara Reynhard.

Menurut Mabs Hussain ada kemungkinan korban pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan Reynhard mencapai 190 orang dengan rentang waktu peristiwa sekitar 10 tahun. 

Baca Juga: Reynhard Sinaga, Pemerkosa 190 Pria Di Inggris Divonis Seumur Hidup

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang didapat, salah satunya yakni video pemerkosaan Reynhard terhadap para korban serta barang milik korban yang sengaja diambil pelaku. Seperti diberitakan dari BBC News, Senin (1/6/2020). 

Pria dengan nama lahir Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga ini terbukti bersalah sebagai pelaku 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Adapun rincian kasusnya yakni 136 kali tindak pemerkosaan, 8 kali melakukan usaha untuk melakukan pemerkosaan, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Hakim Pengadilan Manchester Sebut Reynhard Sinaga Predator Seksual

Perilaku menyimpang yang dilakukan membuat Reynhard Sinaga mendapat hukuman seumur hidup. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada Senin (6/1/2020).

Reynhard Sinaga datang ke Inggris dengan Visa pelajar pada 2007. Seperti dikutip dari BBC Indonesia, warga Jambi kelahiran tahun 1983 ini merupakan lulusan Sosiologi Universitas Manchester dan lulusan S-3 Universitas Leeds.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU