Ahmad Dhani Resmi Bebas Dari Penjara Cipinang
Berita kompas tv | 30 Desember 2019, 10:34 WIBBaca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Vlog Idiot
Ia dijebloskan ke penjara terkait kasus ujaran kebencian lewat cuitan di akun twitter-nya.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa sebanyak dua tahun kurungan penjara.
Itu karena Dhani mengajukan banding dan berhasil dikurangi menjadi 1 tahun penjara.
Meskipun ada upaya mengajukan kasasi, tapi hakim Mahkamah Agung (MA) menolaknya.
Hukuman 1 tahun itu kini telah dijalaninya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Selesai dari menjalani hukuman dari balik jeruji besi Rutan Cipinang, kini Dhani kembali ke keluarga tercintanya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV