> >

PP Muhammadiyah Tanggapi HAM Xinjiang, Muslim Uyghur dan Wallstreet Journal

Berita kompas tv | 17 Desember 2019, 18:38 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, kedua dari kiri, dan Sekretaris Umumnya, Abdul Mu`ti, kedua dari kanan, tanggapi isu HAM Uyghur dan pemberitaan Wallstreet Journal (Sumber: muhammadiyah.or.id)

 

JAKARTA. KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait permasalahan hak azasi manusia (HAM) di Xinjiang dan pemberitaan media massa asing, nasional, serta media sosial.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan pemberitaan Wallstreet Journal yang menyebutkan adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Tiongkok terhadap PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang. 

Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI. 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. 

“Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya,” ujar Haedar, kepada awak media, di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Haedar melanjutkan, pihaknya juga mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan masyakarat Uyghur. 

Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uyghur atas dalih apapun.

“Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uyghur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uyghur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas,” tutur Haedar.

Selain itu, lanjut Haedar, Muhammadiyah juga mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas masyarakat Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU