> >

PP Muhammadiyah Tanggapi HAM Xinjiang, Muslim Uyghur dan Wallstreet Journal

Berita kompas tv | 17 Desember 2019, 18:38 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, kedua dari kiri, dan Sekretaris Umumnya, Abdul Mu`ti, kedua dari kanan, tanggapi isu HAM Uyghur dan pemberitaan Wallstreet Journal (Sumber: muhammadiyah.or.id)

Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Muhammadiyah mendesak pula agar mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti menambahkan, untuk Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif. 

Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya.

Ia menghimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa.

“Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uyghur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu. Apalagi sampai mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat serta bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya,” kata Abdul Mu`ti, saat membacakan rilis tersebut.
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU