Dicopot Dewas TVRI, Helmy Yahya: Saya Dirut Sah! SK Ketua Dewas Cacat Hukum
Berita kompas tv | 5 Desember 2019, 17:37 WIBDalam surat tanggapannya itu Helmy menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah.
Masa jabatan yang dimaksud sah itu, lanjut Helmy, sesuai periode tahun 2017-2022 bersama lima anggota Direksi lainnya.
“Kami tetap akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Helmy, dalam surat tanggapan tersebut.
Helmy yang juga seorang pembawa acara televisi dan dikenal sebagai raja kuis Indonesia meminta kepada seluruh pegawai LPP TVRI tetap bekerja seperti biasa demi kemajuan LPP TVRI.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV