> >

Usai Lebaran dan Baru Datang dari Kampung? Jangan Lupa Wajib Lapor kalau Mau Tinggal di Jakarta!

Peristiwa | 4 April 2025, 20:00 WIB
Usai Lebaran dan Baru Datang dari Kampung Jangan Lupa Wajib Lapor kalau Mau Tinggal di Jakarta
Ilustrasi. Monuman Nasional (Monas) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengingatkan bahwa pendatang baru wajib melapor ke pengurus lingkungan setempat, mulai dari RT, RW, hingga kelurahan (Sumber: Envato/a_medvedkov)

“Dengan begitu, pengurus RT bisa menginput data warga baru ke sistem. Ini penting untuk deteksi dini jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjut Budi.

Baca Juga: Tol Fungsional Japek 2 Selatan Dibuka saat Arus Balik Lebaran

Jakarta Tak Lagi Jadi Satu-satunya "Tanah Impian"?

Uniknya, tahun ini diprediksi jumlah pendatang menurun. Hanya sekitar 15.000 jiwa, lebih rendah dibanding tahun 2024 (16.207 jiwa) dan jauh di bawah angka 2023 (25.918 jiwa).

Hal ini bisa disebabkan beberapa hal:

  • Semakin gencarnya sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan.
  • Persaingan hidup di Jakarta yang makin ketat.
  • Meningkatnya daya tarik kota-kota besar lain di Indonesia, seperti Surabaya, Medan, hingga Makassar.

“Jakarta bukan lagi satu-satunya pilihan utama. Banyak kota lain yang mulai jadi pusat ekonomi baru,” tutup Budi Awaludin.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Wartakotalive


TERBARU