> >

Wamendagri Tanggapi Mobil Dinas ASN untuk Mudik, Tegaskan Akan Ada Sanksi untuk Pelanggar

Politik | 31 Maret 2025, 14:51 WIB
Wamendagri Tanggapi Mobil Dinas ASN untuk Mudik Tegaskan Akan Ada Sanksi untuk Pelanggar
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan pada awak media saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). (Sumber: Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sebelumnya diberitakan KompasTV,  Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran 2025.

Alasannya, kata Supian, ASN di lingkungan pemerintah Kota Depok sebagian besar tidak memiliki kendaraan pribadi.

Dengan kebijakan ini, ia berharap para ASN yang ingin mudik lebaran bisa terbantu. Selain itu, langkah ini sebagai apresiasi atas pengabdian mereka.

"Tidak semua meraka punya kendaraan sehingga diharapkan bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka," ujar Supian di Depok, Sabtu (29/3/2025), dipantau dari YouTube KompasTV

Kendati demikian, ASN Pemkot Depok yang diberikan kendaraan dinas harus bertanggung jawab untuk menjaganya.

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV. Kompas.com


TERBARU